Koordinasi lintas instansi penanganan daerah irigasi dalam rangka Inpres Nomor 2 Tahun 2025.
Hasil/kegiatan: Rapat dihadiri BBWS POMJEN, Dinas SDA-CKTR, dan perwakilan UPTD Dinas SDA CKTR;menyoroti peran kelompok P3A dalam rehabilitasi tersier dan pelaksanaan percepatan pembangunan/rehabilitasi/OP irigasi.
Lokasi: Ruang Rapat Toraja, Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar
Sumber Data: sumber resmi tercantum pada bagian Rujukan di halaman ini. Diperbarui: 23 September 2026.